Kewajiban Dosen STIKES Nasional mengikuti Hibah Kemendikbud Ristek Tahun 2023
Senin,27 Maret 2023
Bersamaaan dengan diadakannya Program Hibah Kemendikbud Ristek Tahun 2023. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nasional menginformasikan perihal:
1. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian dosen dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen akreditasi baik prodi /institusi, maka keterlibatan dosen dalam hibah eksternal Kemendikbud Ristek 2023 adalah "WAJIB" diikuti oleh dosen yang belum pernah sama sekali mengikuti Hibah Kemendikbud Ristek. Bagi Dosen yang tidak mengajukan usulan di tahun 2023 maka akan mendapatkan konsekuensi yaitu tidak mendapat kesempatan untuk mengikuti hibah internal di kaldik 2023/2024.
2. Bagi Bapak/Ibu Dosen yang masih memiliki kuota untuk mengikuti Hibah Kemendikbud Ristek dipersilahkan untuk menggunakan kuota sesuai tampilan di akun BIMA masing-masing dosen.
3. Durasi upload proposal hibah eksternal masih tersisa waktu 3 minggu lagi dengan catatan maksimal unggah proposal sampai dengan 5 April 2023, mengingat proposal masih harus dilakukan pengecekan & validasi dari LPPM, sekaligus untuk mengantisipasi apabila server BIMA mengalami gangguan di hari terakhir menjelang closing upload proposal. LPPM memfasilitasi tempat di ruang rapat, supaya dosen dalam membuat sampai dengan mengunggah proposal dapat berjalan dengan lancar
4. Prodi wajib menugaskan dan mengirimkan dosen untuk mengikuti hibah sesuai dengan eligibitas dosen di skim penelitian /PKM di akun BIMA.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih
untuk Surat Resminya dapat diunduh di link berikut: